Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kesetaraan Pendidikan bagi Anak dengan Disabilitas dan Kusta

Undang-undang pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa, "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran." Itu artinya, siapapun dan bagaimanapun kondisinya berhak memperoleh pendidikan tanpa perlakuan diskriminatif.

Sekolah Inklusi untuk Anak Disabilitas dan Kusta

Tapi nyatanya, dalam kehidupan sehari-hari, kita masih sering menemukan tindakan-tindakan diskriminatif yang terjadi kepada penyandang disabilitas maupun penderita kusta.

Sayangnya, diskriminasi yang mereka terima justru seringkali berasal dari lingkungannya. Sehingga, banyak anak-anak dengan disabilitas dan kusta yang malu untuk pergi bersekolah. Bahkan, tidak sedikit orang tua dari anak berkebutuhan khusus yang sengaja tidak mendaftarkan anaknya untuk sekolah dengan berbagai alasan.

Kenyataan ini tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja. Mengingat, anak-anak dengan disabilitas maupun kusta juga berhak mendapatkan kesetaraan di bidang pendidikan seperti anak-anak normal lainnya.

Faktanya, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara dengan jumlah penderita kusta serta disabilitas terbanyak.

Menurut data tahun 2020 dari WHO, 8% dari semua penderita kusta dan disabilitas di seluruh dunia ada di Indonesia.

Data pada awal tahun 2021 bahwa ada sekitar 9.062 kasus baru kusta. Jika dipresentasikan, jumlah penderita kusta di Indonesia masih berada pada angka 9% lebih. Artinya, angka tersebut masih belum mencapai target pemerintah yakni dibawah 5%.

Upaya Menyetarakan Pendidikan bagi Anak dengan Disabilitas dan Kusta

Sebagai sesama, kita tentu saja memiliki kewajiban untuk membuat penyesuaian yang wajar bagi penyandang disabilitas maupun penderita kusta dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuannya adalah untuk menghilangkan hambatan bagi penderita kusta maupun disabilitas. Sehingga, mereka bisa mendapatkan layanan yang sama dan kesempatan yang sama di,

  • Bidang pendidikan
  • Pekerjaan
  • Rumah
  • Pusat pelayanan maupun penyedia barang dan jasa seperti toko, bank, bioskop, rumah sakit, maupun pusat rekreasi
  • Transportasi, dll

1. Menghadirkan sekolah inklusif

Khusus di bidang pendidikan. Upaya penyetaraan bagi anak dengan disabilitas dan kusta telah dicontohkan oleh SDN Rangga Watu Manggarai Barat - NTT.

Disekolah ini, telah diupayakan pendidikan inklusi untuk mencegah diskriminasi pada anak-anak disabilitas dan penderita kusta.

Tidak hanya fokus pada peserta didik yang memiliki latar belakang keterbatasan fisik, SDN Rangga Watu Manggarai Barat juga fokus mengupayakan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Berbagai informasi ini saya dapatkan dari talkshow bertajuk "Pendidikan bagi Anak Disabilitas dan Kusta" yang diadakan oleh ruang publik KBR yang bekerjasama dengan NLR Indonesia beberapa hari lalu.

talkshow  Kesetaraan Pendidikan bagi Anak dengan Disabilitas dan Kusta oleh KBR dan NLR

Pada Talk Show yang dipandu oleh Kakak Rizal Wijaya selaku KBR tersebut, hadir pula sejumlah narasumber seperti,

  • Bapak Anselmus Gabies Kartono dari Yayasan Kita Juga (Sankita)
  • Bapak Fransiskus Borgias Patut selaku kepala sekolah SDN Rangga Watu Manggarai Barat. Serta,
  • Ignas Carly, seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi siswa kelas 5 di SDN Rangga Watu Manggarai Barat

Pada talk show tersebut, banyak hal-hal menarik yang diceritakan oleh narasumber yang berkaitan dengan berbagai kenyataan yang dihadapi oleh anak-anak dengan disabilitas serta penderita kusta di Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah Manggarai Barat.

Salah satunya adalah kenyataan bahwa, masih banyak anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak mau sekolah, tidak didaftarkan sekolah oleh orangtua atau keluarganya, dana tidak sedikit juga yang putus sekolah.

Salah satu penyebabnya adalah karena jauhnya jarak sekolah SLB (Sekolah Luar Biasa) yang tersedia di wilayah tersebut. Sehingga, menyulitkan orang tua maupun anak-anak itu sendiri untuk pergi ke sekolah.

Untuk mengatasi masalah sarana prasarana yang dialami oleh anak-anak dengan disabilitas, Sekolah SDN Rangga Watu Manggarai Barat pun diubah menjadi sekolah inklusif sebagai solusinya.

Menurut Bapak Fransiskus Borgias Patut, selaku Kepala Sekolah SDN Rangga Watu Manggarai Barat, hingga saat ini terdapat 7 orang siswa berkebutuhan khusus yang bersekolah di sana.

Bapak Fransiskus Borgias Patut selaku kepala sekolah SDN Rangga Watu Manggarai Barat

Menurut Bapak Fransiskus, mewujudkan pendidikan inklusif untuk anak-anak disabilitas dan kusta masih sangat sulit karena,

  • Keterbatasan guru
  • Keterbatasan sarana dan prasarana
  • Kurangnya dukungan dari masyarakat, serta
  • Stigma negatif masyarakat pada penderita kusta

2. Mendukung kampanye pendidikan inklusif

Mengkampanyekan pendidikan inklusif yang melibatkan masyarakat, salah satunya dicontohkan oleh Yayasan Kita Juga (Sankita).

Bapak Anselmus Gabies Kartono dari Sankita berpendapat bahwa, upaya untuk mendorong pendidikan inklusif harus melibatkan tenaga pengajar, orang tua, komite, dan seluruh masyarakat di daerah Manggarai Barat pada khususnya.

Pasalnya Bapak Anselmus sendiri saat melakukan kunjungan ke desa-desa untuk pendampingan. Beliau banyak menemukan anak-anak berkebutuhan khusus yang tidak berminat sekolah atau tidak didaftarkan sekolah oleh orang tuanya dan bahkan ada juga yang putus sekolah.

Karena itulah, Bapak Anselmus sangat menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendorong anak-anak mereka agar mau bersekolah di sekolah inklusif seperti SDN Rangga Watu Manggarai Barat. Dengan begitu, anak-anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa harus pergi ke sekolah SLB yang lokasinya sangat sulit dijangkau.

Untuk mengkampanyekan pendidikan inklusif seperti yang dilakukan oleh Bapak Anselmus dan Sankita, kita juga bisa berbuat dengan memaksimalkan skill maupun berbagai media yang ada. Termasuk media digital seperti,

  • Blog
  • Sosial media
  • Dll

Jadi, jangan ragu untuk menyebarkan kampanye penyetaraan bagi anak dengan disabilitas maupun kusta melalui Instagram, TikTok, atau media apapun yang sekiranya banyak diakses oleh masyarakat.

3. Semangat dan kemauan anak dengan disabilitas dan kusta

Keberadaan sekolah inklusi maupun kampanye pendidikan inklusi tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada semangat dan kemauan dari anak-anak disabilitas dan kusta untuk memanfaatkannya.

Karena sarana dan prasarana serta dorongan dari berbagai pihak tersebut hanyalah alat yang akan memudahkan penyandang disabilitas maupun kusta untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Semangat dan kemauan yang kuat untuk mendapatkan pendidikan salah satunya dicontohkan oleh Ignas Carly. Ia adalah seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi siswa kelas 5 di SDN Rangga Watu Manggarai Barat.

Ignas Carly Siswa Penyandang Sisabilitas di SDN Rangga Watu Manggarai Barat

Dengan segala keterbatasan yang ada di SDN Rangga Watu Manggarai Barat, Narasumber Ignas Carly mengaku sangat senang bisa mendapatkan kesempatan untuk bersekolah dan bermain dengan teman-teman sebayanya.

Disamping itu, ia juga sangat terkesan dengan guru-guru di sekolahnya yang ia sebut pandai mengajar dan menyenangkan serta lucu.

Bahkan, Ignas Carly mengaku sangat menikmati kegiatan di sekolah khususnya yang berkaitan dengan hobinya seperti bermain sepak bola dan bola voli saat jam istirahat.

Kesimpulan

Kesetaraan pendidikan bagi anak dengan disabilitas dan kusta adalah salah satu fokus pemerintah. Sebagai sesama, kita juga tentu saja harus merasa terpanggil untuk berbuat yang terbaik agar kesetaraan pendidikan ini bisa tercapai.

Selain dengan menghadirkan berbagai sarana dan prasarana pendidikan seperti, kesetaraan pendidikan untuk anak dengan disabilitas dan kusta ini akan segera tercapai jika seluruh pihak, terutama orang tua, masyarakat, dan anak dengan disabilitas dan kusta mau bekerja sama dan membangun serta memanfaatkan berbagai sarana dan prasarana pendidikan tersebut semaksimal mungkin.

Joni Pranata
Joni Pranata Seorang Sarjana Sistem Informasi di STMIK Amikom Jogjakarta. Content Writer, Youtuber, Animator, dan Blogger--sejak 2009

Posting Komentar untuk "Kesetaraan Pendidikan bagi Anak dengan Disabilitas dan Kusta"